Advertisement

Pakaian Dalam Sebaiknya Dibuang Setelah Berusia 6-12 Bulan Sejak Mulai Digunakan

Newswire
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Pakaian Dalam Sebaiknya Dibuang Setelah Berusia 6-12 Bulan Sejak Mulai Digunakan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Berapa lama biasanya Anda menggunakan pakaian dalam sejak dibeli hingga dibuang karena rusak?

Karena kenyamanan, banyak wanita suka memakai celana dalam lama meski warnanya sudah luntur atau berlubang kecil akibat sudah dicuci berkali-kali.

Advertisement

Baca juga: 3 Cara Mudah Menambah Tinggi Badan

Tetapi, ahli kebersihan menyarankan semua wanita mempertimbangkan untuk membuang celana dalam bila sudah terlalu lama. Setidaknya, mereka harus membuangnya setelah 6 hingga 12 bulan pemakaian.

Dr Shirin Lakhani, spesialis kesehatan intim menjelaskan bakteri akan tetap hidup di celana dalam meskipun sudah dicuci menggunakan mesin cuci.

"Pakaian dalam Anda bersentuhan langsung dengan kulit, khususnya area intim untuk jangka waktu lama," ujar Shirin Lakhani dikutip dari Mirror UK.

Baca juga: 8 Manfaat Makan Buah Semangka untuk Kesehatan

Karena pakaian dalam bersentuhan langsung dengan kulit mati itulah yang menjadi penyebab banyaknya bakteri. Baik bakteri alami, bakteri sehat maupun bakteri jahat yang disebabkan oleh infeksi, seperti IMS.

Ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa mencuci pakaian dalam menggunakan mesin cuci tidak akan selalu menghilangkan sepenuhnya bakteri jahat, seperti E.coli.

Ahli itu pun menyarankan untuk membuang celana dalam lama dan selalu membeli yang baru setidaknya setahun sekali. Khusus pakaian dalam yang digunakan untuk aktivitas seperti olahraga di gym, ahli menyarankan untuk lebih sering membuang pakaian dalam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement