Advertisement

TikTok Lega karena Dapat Tambahan Waktu 15 Hari dari Pemerintah AS

Annisa Margrit
Sabtu, 14 November 2020 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
TikTok Lega karena Dapat Tambahan Waktu 15 Hari dari Pemerintah AS Logo TikTok ditampilkan di layar dalam video yang menampilkan Presiden AS Donald Trump di London, Inggris, Senin (3/8/2020). - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah AS memberikan waktu tambahan selama 15 hari untuk menyelesaikan masalah keamanan nasional, sebelum memaksa media sosial TikTok menjual bisnisnya.

Bloomberg melansir Jumat (13/11/2020), ByteDance Ltd. yang merupakan pemilik TikTok menyatakan Komite Investasi Asing AS telah memberikan waktu hingga 27 November 2020 untuk menyelesaikan masalah ini. Hal itu disampaikan dalam dokumen persidangan yang diserahkan hari ini.

Advertisement

Dengan demikian, ada waktu setengah bulan bagi ByteDance untuk mengajukan proposal lain yang sama-sama menguntungkan kepada Pemerintah AS.

Seperti diketahui, pemerintahan Donald Trump menuding TikTok dapat mengganggu keamanan nasional AS karena berpotensi memberikan data-data warga AS ke Pemerintah China. AS juga mengancam untuk memblokir media sosial yang berinduk di China itu.

ByteDance juga didesak untuk menjual bisnisnya di Negeri Paman Sam ke perusahaan AS.

Sebenarnya, pemblokiran di AS dijadwalkan dilakukan per 12 November. Namun, pengadilan di Washington dan Pennsylvania menolak pemblokiran tersebut.

Meski demikian, Pemerintah AS melalui Kementerian Perdagangan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, ByteDance telah meminta persetujuan dari Pemerintah AS terkait kesepakatan jual beli bisnisnya di AS dengan Oracle Corp. dan Walmart Inc. Tapi, persetujuan ini masih belum jelas akan keluar atau tidak mengingat Trump sedang fokus dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bloomberg, Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement