Kenali! Ini Jenis-Jenis Kelainan Kaki pada Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Orang tua khawatir jika buah hatinya mengalami kelainan kondisi kaki pada masa pertumbuhannya. Kelainan ini dapat terjadi sebagai hal yang umum, namun terdapat pula beberapa kondisi yang harus segera dikonsultasikan ke dokter.
Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Muhammad Deryl Ivansyah menjelaskan kelainan kaki anak tidak hanya disebabkan oleh kelainan tulang, namun dapat juga disebabkan oleh kelainan otot, saraf, dan ligamen.
Advertisement
“Kelainan kaki pada anak banyak sekali, beberapa contoh kelainan kaki anak yang paling sering dikeluhkan orang tua diantaranya kaki ceper [flat feet], kaki pengkor [CTEV/ clubfoot], kaki O [bow legs], dan kaki X [knock knees],” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (30/11/2020).
Dia menjelaskan kaki ceper pada anak usia dibawah 6 tahun masih tergolong dalam kondisi yang wajar karena ligamen anak lebih lentur dan banyaknya lemak di telapak kaki. Namun jika sudah berusia 6 tahun kondisi kakinya masih ceper, menurutnya perlu dikonsultasikan ke dokter. Terlebih jika anak merasakan nyeri, aktivitasnya terbatas, dan hanya 1 kaki yang terlibat dalam aktivitas.
Sementara kaki pengkor, Deryl mengatakan kondisi ini mudah dideteksi, bahkan saat anak masih dalam kandungan melalui USG di akhir trimester kedua kehamilan. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi biasanya akan menginfokan hal ini. Untuk tatalaksana kaki pengkor, dia menuturkan metode ponseti menjadi salah satu solusi yang mudah dan murah. Semakin dini dilakukan, semakin baik hasilnya.
"Angka keberhasilan metode ini dapat mencapai 95 persen jika dilakukan dengan benar, dan 70 persen kasus bahkan tidak perlu dilakukan operasi jika ditangani sebelum usia 5 bulan," sebutnya.
Untuk kondisi kaki O pada anak, Deryl mengatakan ini masih dianggap normal sampai anak berusia 3 tahun. Cara melihatnya yaitu dengan merapatkan mata kaki anak lalu dilihat bagian lututnya apakah jaraknya kurang dari 6 cm, jika iya maka masih dianggap normal. Namun, jika jaraknya lebih dari 6 cm, adanya nyeri, serta anak berjalan pincang, maka harus segera dikonsultasikan ke dokter.
Untuk penanganan kaki O diantaranya dapat melalui metode observasi, pemasangan brace, atau operasi. Metode ini dipilih tergantung pada derajat keparahan dan kondisi medis lainnya.
Sedangkan kondisi kaki X, Deryl menyebut ini juga kondisi yang umum saat bayi lahir. Setelah berusia 3 tahun, kaki agak sedikit ke dalam seperti bentuk X, dan saat berusia 8 tahun akan kembali normal. Untuk memeriksa kondisi kaki X ini dapat dilakukan dengan merapatkan kedua lutut anak, jika jarak antara kedua mata kaki anak kurang dari 8 cm, maka masih dianggap normal.
"Jika terdapat kelainan bentuk yang berat, terdapat nyeri, pincang, hanya satu kaki yang terlibat saat beraktivitas segera konsultasikan ke dokter," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement