Advertisement

Harus Sesuai Prosedur! Begini Cara Pakai Tabung Oksigen yang Benar di Rumah

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Harus Sesuai Prosedur! Begini Cara Pakai Tabung Oksigen yang Benar di Rumah Tabung oksigen - istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pasien isolasi mandiri di rumah bisa menyiapkan tabung oksigen untuk menyuplai kebutuhan selama pemulihan dari Covid-19.

Tabung oksigen ini diperlukan ketika pasien mengalami sesak napas, yang menjadi salah satu dari gejala berat covid-19.

Advertisement

Dengan tingginya penggunaan tabung oksigen dan memakai gas oksigen untuk perawatan kesehatan mandiri di rumah,maka ada beberapa hal yang perlu diketahui mereka yang menyimpan tabung oksigen di rumahnya.

Secara umum, bila terapi atau perawatan dengan gas oksigen menjadi rekomendasi dari dokter yang merawat pasien, maka pada proses awal pihak keluarga pasien atau pasien sudah diberikan informasi cara pemakaian dan dosis penggunaan gas oksigen dalam tabung yang akan dipakai.

Hal ini penting untuk mendapatkan informasi dan manfaat yang baik sesuai rencana dari dokter yang merawat pasien.

Dikutip dari Alodokter, menurut dokter Ulfi Umroni, pada umumnya, tabung oksigen dengan gas oksigen di dalamnya di berikan dengan indikasi anemia, gangguan jantung, gangguan sistem pernafasan, asma, gagal nafas, pasien shock Hypermetabolisme state karena trauma kepala, luka bakar berat, sepsis, trauma dada, atau sesak napas karena covid yang saat ini banyak terjadi.

Menurutnya, sebelum menyimpan tabung oksigen di rumah, beberapa hal tentang persiapan dan penggunaan oksigen dapat dilakukan sesuai prosedur di bawah ini, yaitu:

Baca juga: Tim Pemakaman Sleman Kubur 98 Jenazah Covid-19 dalam 2 Hari

1. Prosedur Persiapan:

- Siapkan tabung O2 dan Tabung Udara Tekan/ air pressure/medical air dan pastikan tekanan dalam tabung oksigen memenuhi kebutuhan pemakaian
- Pasang Flow manometer O2 dan Udara tekan
- Masukan air aquades atau air kemasan yang baru pada tabung flowmeter regulator sesuai ketinggian standart yang tertera pada tabung tampung air

2. Pelaksanaan

- Aturlah regulator O2 (Flowmeter) pada alat flowmeter sesuai tekanan yang diperlukan
- Aturlah regulator (Flowmeter) udara tekan sesuai tekanan yang diperlukan
- Gunakan oksigen sesuai yang dibutuhkan atau sesuai dosis anjuran dokter, penggunaan dosis rendah antara 1-2L/menit merupakan dosis perawatan yang dapat diberikan. Dosis dapat diberikan antara 3-4L/menit bila kondisi sesak semakin meningkat.
- Pastikan selang oksigen terpasang dengan baik pada pasien dengan melakukan fiksasi di daerah bagian belakang kepala pasien
- Evaluasi kebutuhan oksigen secara berkala sesuai rencana penanganan, anda dapat menggunakan Oxymeter dengan target saturasi oksegen antara 94-98% atau sesuai rekomendasi dokter Anda
- Evaluasi tekanan dalam tabung oksigen, apakah masih memadai atau kosong
- Bila sudah selesai digunakan, bersihkan selang oksigen setelah digunakan dan hindari kontak dengan anak kecil atau anggota keluarga yang tidak berwenang
- Tutup semua tekanan pada flowmeter dan dpstikan penempatan tabung O2 pada tempatnya

3. Penyimpanan

- Simpanlah tabung O2 dan tabung udara tekan jauhkan dari tekanan udara panas baik dari sorotan matahari maupun dari ruangan atau benda panas
- Hati-hati dengan regulator pengatur tekanan O2 dan udara tekan jangan sampai terbentur dan tertabrak

Dengan semua prosedur penggunaan oksigen tersebut, maka penggunaan dosis 1-2 Liter /menit sudah dapat membantu memenuhi kebutuhan oksigen dalam membantu perawatan atau terapi pasien, Oxymeter atau alat untuk mengukur saturasi oksigen dalam tubuh pasien dapat Anda gunakan untuk membantu menentukan target kebutuhan oksigen dalam lama pemakaian oksigen.

#satgascovid19 #pakaimasker #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement