Advertisement

Viral Skincare Berbahan Micin, Apakah Aman?

ST22
Rabu, 30 November 2022 - 06:37 WIB
Arief Junianto
Viral Skincare Berbahan Micin, Apakah Aman? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Di media sosial baru-baru ini viral mengenai skincare atau perawatan kulit dengan mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapatkan di rumah seperti, tomat, garam, penyedap rasa (micin) dan madu. Skincare ini kemudian dinamai Skincare Rakyat Miskin. 

Banyak warganet yang percaya bahwa skincare dengan Monosodium glutamat (MSG) ini dapat membantu membuat wajah menjadi glowing seperti layaknya menggunakan skincare bermerek.

Advertisement

Lalu apakah skincare bermicin tersebut aman?

Dokter spesialis estetika dr. Richard Lee melalui akun TikTok-nya pada Selasa (29/11/2022), menjawab pertanyaan ini. Menurutnya sah-sah saja jika bahan-bahan dapur tersebut digunakan sebagai perawatan kulit.  “Sebenarnya aman-aman saja, jadi micin atau garam itu punya manfaat bagi kulit kita,” kata dr. Richard dilansir dari Bisnis.com, Selasa.  

Richard bahkan menguraikan manfaat penggunaan bahan-bahan dapur tersebut untuk kulit, salah satunya untuk mengurangi kelenjar minyak berlebih pada kulit. 

“Satu, ya sebagai exfoliator sering dipakai dalam scrub-scrub, yang kedua bisa untuk melembabkan, karena sebenarnya garam itu menahan air dalam kulit, jadi bisa untuk melembabkan kulit. Dan yang ketiga bisa untuk mengurangi kelenjar minyak berlebih, jadi produksinya itu bisa dikurangi dengan menggunakan garam ataupun micin,” tambah dr. Richard.

BACA JUGA: Syarat dan Cara Konsultasi ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan

Namun, semua manfaat itu, menurut dr. Richard, bisa didapat jika menggunakan bahan-bahan dapur tersebut dengan komposisi yang benar.

Itulah sebabnya, dia kemudian menyarankan menggunakan skincare jadi yang memang sudah diracik oleh ahlinya, yang beredar di pasaran dan sudah terbukti aman.

“Kalau pertanyaanya aman atau tidak, ya aman-aman saja, tetapi komposisinya harus pas, kalau tidak, ya tidak akan ada hasilnya. Kalian bisa gunakan skincare, karena komposisinya sudah diatur sehingga pasti punya manfaat. Dan jangan lupa pakai skincare harus yang sesuai standar BPOM” ucap dr. Richard.

Berbeda halnya dengan dokter spesialis estetika yang lain, dr. Kamila Jaidi yang justru berpendapat lain.

Menurutnya, berdasarkan jurnal international Journal of Food Properties 2017, MSG yang terkandung dalam produk penyedap rasa micin, dapat menyebabkan beberapa gangguan kulit.

“Jadi yang menggunakan MSG ini, ternyata dia mengalami abdominal discomfort, urticaria atau rashes kulitnya itu pada merah-merah dan juga gejala yang namanya atopic dermatitis atau alergi,” ucap dr. Kamila Jaidi dikutip dari laman TikTok pribadinya, Selasa.

Dia bahkan mengaku mendapati pasiennya yang menggunakan skincare bermicin ini yang mengalami alergi, gejalanya meliputi kemerahan pada kulit yang disertai gatal-gatal dan juga terbakar.

Menurutnya, ketika MSG dikonsumsi, akan menimbulkan efek alergi pada kulit, padahal MSG sudah melewati proses pencernaan dan hanya berkaitan dengan kulit sekitar 5%-10%. Maka penggunaan bahan ini pada kulit bisa disebut penyalahgunaan.

“Itu tuh micin harusnya tuh dikonsumsikan, itu pun harus ada batas dan takarannya, apalagi yang langsung dipakai ke muka. Takaran yang benar gimana? Gak ada, karena gak betul,” kata dr. Kamila.

Dia juga menyayangkan penggunaan garam pada wajah, sebab sifat NaCl dalam garam dan NaCl untuk estetika berbeda. Sehingga tetap disebut penyalahgunaan. 

Laman Mayoclinic dan Healthline mengungkap, penggunaan MSG untuk dikonsumsi sudah diklasifikasikan aman dikonsumsi oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, meskipun penggunaannya masih diperdebatkan dan mengharuskan perusahaan menuliskan penggunaan MSG ini pada label produk.

Namun, sejauh ini belum ditemukan lembaga kesehatan terkait seperti FDA yang membahas penggunaan penyedap rasa pada kulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Siap Wujudkan Satu Kampung Satu Perawat

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement