Advertisement

Dilarang Keras Tersenyum dan Tertawa Lebar setelah Operasi Hidung. Ini Bahayanya...

Newswire
Kamis, 03 September 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dilarang Keras Tersenyum dan Tertawa Lebar setelah Operasi Hidung. Ini Bahayanya... Hidung - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dewasa ini, operasi wajah terutama bagian hidung menjadi sebuah gaya hidup masyarakat, terutama kalangan artis. Operasi hidung (rhinoplasty) adalah bedah yang dilakukan untuk mengubah bentuk hidung atau memperbaiki fungsinya.

Dikutip dari Healthline, operasi hidung bisa dilakukan atas dasar ingin memperindah penampilan, tapi bisa juga dilakukan atas dasar kesehatan, yakni masalah pernapasan yang berhubungan dengan hidung atau kerusakan bentuk hidung akibat cacat lahir atau benturan.

Advertisement

Perubahan dalam operasi hidung meliputi perubahan ukuran, sudut, menegakkan batang hidung, membentuk ujung hidung dan menyempitkan lubang hidung.

Seseorang harus menunggu hingga tulang hidung tumbuh sempurna bila ingin menjalani prosedur ini demi kecantikan. Namun, operasi untuk memperbaiki gangguan pernapasan bisa dilaksanakan ketika pasien masih belia.

Baca Juga: Tips Mengiris Bawang Merah Tanpa Nangis

Semua operasi, termasuk operasi hidung, punya risiko seperti pendarahan atau reaksi anestesia. Operasi hidung bisa meningkatkan risiko kesulitan pernapasan, mimisan, hidung terasa kebal, hidung asimetris dan luka.

Kadang kala ada pasien yang kurang puas dengan hasil operasi pertama. Jika ingin melakukan bedah revisi, pasien harus menunggu hidung betul-betul sembuh sebelum masuk lagi ke ruangan operasi. Waktu yang dibutuhkan bisa mencapai setahun.

Operasi hidung bisa dilakukan di rumah sakit atau kantor dokter. Biasanya pasien bisa langsung pulang tanpa harus dirawat di rumah sakit. Dokter akan memberi bius total atau lokal. Bius total membuat pasien betul-betul tak sadarkan diri selama operasi, sementara bius lokal hanya membuat wajah pasien mati rasa.

Setelah bius bekerja, dokter akan membuat sayatan di antara atau di dalam lubang hidung, lalu memisahkan kulit dari tulang rawan dan mulai membentuknya.

Jika hidung baru butuh sedikit tambahan tulang rawan, dokter mungkin mengambilnya dari telinga atau bagian dalam hidung. Cangkok tulang bisa dipilih bila kebutuhannya lebih banyak.

Prosedur ini berlangsung antara satu hingga dua jam, lebih lama bila operasinya sulit.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Merawat Kulit Tanpa Harus ke Klinik Kecantikan

Setelah operasi, dokter akan memasangkan pelindung hidung untuk sepekan pertama. Pelindung ini membantu bentuk hidung baru tetap terjaga sembari luka operasi sembuh.

Akan ada pembengkakan dan memar di sekitar mata yang bakal membaik pada hari ketiga. Namun efek samping itu bisa berlangsung hingga dua pekan.

Untuk mengurangi pendarahan dan pembengkakan, pasien sebaiknya beristirahat dengan posisi kepala lebih tinggi dari dada. Bentuk baru dari hidung akan terlihat sempurna setelah pasien betul-betul sembuh.

Pasien harus menghindari aktivitas berat selama tiga hingga enam pekan setelah operasi, misalnya berenang dan berlari. Juga diasarankan untuk tidak membuat ekspresi wajah yang membutuhkan banyak gerak seperti tersenyum dan tertawa lebar.

Tahan dulu untuk memakai kacamata karena dokter melarang untuk meletakkan kacamata di bagian hidung beberapa pekan setelah operasi.

Meski operasi hidung relatif aman dan tergolong prosedur mudah, proses penyembuhannya butuh banyak waktu. Ujung hidung akan sangat sensitif dan bisa mati rasa serta bengkak selama berbulan-bulan. Meski dalam beberapa pekan pasien akan sembuh, efeknya bisa bertahan hingga beberapa bulan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement